Kamis, 30 Oktober 2014

KURIKULUM 2013

Postingan kali ini membahas tentang kurikulum pada tahun 2013. Sepertinya banyak masyarakat yang heboh banget nih mendengar apa-apa saja yang ada didalam kurikulum 2013. Hmm, sebenarnya semua hal terdapat kekurangan dan kelebihannya bukan? Di dalam hidup pun selalu ada positif dan negatif. Tapi, baiklah coba kita lihat dulu penjelasan-penjelasan berikut.


Kurikulum 2013  merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun 2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. 
Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan. Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn, dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri.

Perkembangan kurikulum dianggap sebagai penentu masa depan anak bangsa. Oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Setiap kurikulum yang telah berlaku di Indonesia dari periode sebelum tahun 1945 hingga kurikulum tahun 2006, memiliki beberapa perbedaan sistem. Perbedaan sistem yang terjadi bisa merupakan kelebihan maupun kekurangan dari kurikulum itu sendiri. Kekurangan dan kelebihan tersebut dapat berasal dari landasan, komponen, evaluasi, prinsip, metode, maupun model pengembangan kurikulum.

KEUNGGULAN KURIKULUM 2013
a.     Siswa dituntut untuk lebih aktif, kreatif dan inovatif dalam memecahkan permasalahan.
b.    Penilaian didapat dari berbagai aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanannya, religi, praktek, sikap dan lain lain.
c.     Ada pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d.    Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e.     Kompetensi menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
f.     Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
g.    Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
h.     Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
i.      Menuntut adanya remediasi secara berkala.
j.      Tidak memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia
k.     Sifat pembelajaran kontekstual.
l.      Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
m.   Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan budaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan menerapkan pendekatan scientific secara benar.

KELEMAHAN KURIKULUM 2013
a.     Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja.
b.    Sebagian besar guru belum siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif. Selain itu guru harus dipacu kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus. Sebagai contoh di Singapura, dalam setahun guru berhak mendapatkan pelatihan selama 100 jam.
c.     Konsep pendekatan scientific masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif disampaikan.
d.    Tugas menganilisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, masih banyak yang copy paste dan kurangnya waktu untuk membaca dokumen secara mendalam.
e.     Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
f.     Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
g.    Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP.
h.     Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
i.      Penyusunan materi ajar belum runtut sesuai tahap berpikir siswa, guru harus memilah dan menentukan materi esensial mengingat materi yang harus dikuasai siswa cukup banyak.
j.      Pada buku paket matematika terdapat berbagai soal tingkat tinggi seperti soal olimpiade. Mengingat banyaknya materi yang harus dikuasai siswa maka tidak semua soal dapat diselesaikan. Soal-soal tersebut lebih cocok diberikan pada siswa yang berminat mengikuti pendalaman matematika.
k.     Seperti kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat bantu untuk menunjang pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika yang memerlukan hitungan matematika seperti vektor, diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum dibahas dalam matematika.
l.      Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa
m.   Standar proses pembelajaran menggambarkan urutan pembelajaran yang kurang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
n.     Materi terlalu luas, kurang mendalam dan beban belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
Jadi intinya adalah kelebihannya dengan adanya globalisasi pendidikan di indonesia harus mengikuti perkembangan zaman, dengan mengembangkan kurikulum sehingga mencetak anak bangsa yang mampu bersaing di tingkat internasional secara global (mendunia). Dan kekurangannya adalah perubahan kurikulum ini terlalu mendadak sekali, karena baru saja beberapa tahun lalu ganti kurikulum, lalu mau dirubah lagi dan dalam perubahan kurikulum ini selain membuat bingung para guru dan para siswa yang mana metode dan materi belajar akan banyak berubah, pemerintah pun harus mengeluarkan dana cukup banyak untuk mencetak buku sesuai kurikulum baru.

Sumber Refrensi :








KAMI, PEMUDA HARAPAN BANGSA!


Pada 28 Oktober 1928 sekitar 84 tahun yang lalu bahkan saat kita belum terlahir dimuka bumi ini, para pemuda bekerja keras dengan semangat yang luar biasa demi menyatukan Tanah Air Indonesia, Bahasa Indonesia, dan Bangsa Indonesia. Mereka rela menguras keringat mereka demi bangsanya sendiri. Sungguh, merekalah pemuda-pemudi Harapan Bangsa.
Kini, tonggak perjuangan berada ditangan kita. Kita harus melanjutkan perjuangan itu untuk mempertahankan kemerdekaan serta menjaga nama baik bangsa kita di mata dunia.

Ya, inilah seharusnya yang kita lakukan demi kecintaan kita terhadap tanah air Indonesia
J J J

Postingan kali ini, saya akan mengulas kembali tentang pemuda dan identitasnya. Sebelum membahas lebih jauh, yang pertama kita harus tau terlebih dahulu definisi dari pemuda dan identitas. Apa ya kira-kira? Mari kita simak penjelasan dibawah ini.

DEFINISI
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Sedangkan, Identitas adalah ciri-ciri, tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan orang lain, contohnya bendera dan lagu kebangsaan setiap negara akan berbeda dengan negara lain.

PEMUDA DAN IDENTITASNYA
Pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
 Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a.     Kemurnian idealismenya
b.    Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan  yang baru
c.     Semangat pengabdiannya
d.    Sepontanitas dan dinamikanya
e.    Inovasi dan kreativitasnya
f.     Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g.    Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h.    Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena banayk sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah dari sisi negatinya. Contohnya saja diri video-video yang tidak baik, pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll.Dan banyak juga pelaku-pelaku pemuda yang tidak bertanggug jawab. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.

Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1.    Sosial Psikologi
2.    Sosial Budaya
3.    Sosial Ekonomi
4.    Sosial Politik

Peran pemuda dalam masyarakat:
a.     Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan     lingkungan.
b.    Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
c.     Asas Edukatif
d.    Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e.    Asas keselarasan dan terpadu
f.     Asas pendayagunaan dan fungsionalisasi.

MAHASISWA SEBAGAI WARGA NEGARA INDONESIA
1.    Negara organisasi terbesar pada suatu bangsa berpengaruh terhadap warganya warga Negara. Dituntut untuk patuh, berdisiplin, berpartisipasi dalam hidup bernegara.
2.    Negara menjamin hak-hak warga Negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Hukum, peraturan, perundang-undangan Negara yang berlaku, mengikat setiap warga Negara dewasa.
4.    mahasiswa sebagai warga Negara harus paham hukum pidana.

PERANAN DAN FUNGSI MAHASISWA
            Mahasiswa selalu menjadi bagian dari perjalanan sebuah bangsa. Roda sejarah demokrasi selalu menyertakan mahasiswa sebagai pelopor, penggerak, bahkan sebagai pengambil keputusan. Hal tersebut telah terjadi di berbagai negara di dunia, baik di Timur maupun di Barat.
Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realita sosial yang terjadi di masyarakat. Sikap idealisme mendorong mahasiswa untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa, dengan cara mereka sendiri.
Mahasiswa dituntut untuk berperan lebih, tidak hanya bertanggung jawab sebagai kaum akademis, tetapi diluar itu wajib memikirkan dan mengembang tujuan bangsa. Dalam hal ini keterpaduan nilai-nilai moralitas dan intelektualitas sangat diperlukan demi berjalannya peran mahasiswa dalam dunia kampusnya untuk dapat menciptakan sebuah kondisi kehidupan kampus yang harmonis serta juga kehidupan diluar kampus.
Peran dan fungsi mahasiswa dapat ditunjukkan :
• Secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda yang diperjuangkan.
•    Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa.
• Sikap kritis harus tetap ada dalam diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan.
Dengan begitu, mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas kerakyatan.
Pada saat generasi yang memimpin bangsa ini sudah mulai berguguran pada saat itulah kita yang akan melanjutkan tongkat estafet perjuangan bangsa ini. Namun apabila hari ini ternyata kita tidak berusaha mambangun diri kita sendiri apakah mungkin kita kan membangun bangsa ini suatu saat nanti?
Jawabannya ada pada diri kalian masing-masing .
Kemampuan yang harus dimiliki seorang mahasiswa.
1. Soft skill (Kemampuan Kepribadian)
a. Soft Skill atau kemampuan kepribadian adalah salah satu faktor untuk sukses pada pendidikan yang ditempuh dan juga penentu untuk masa depan seseorang dalam menjalani hidupnya, Karena soft skill hampir 80 % menentukan keberhasilan seseorang.
b. Kemampuan soft skill yang perlu dimiliki seorang mahasiswa.
• Manajemen waktu, dan Kepemimpinan (leadership)
• Tingkat kepercayaan yang tinggi (self confidence)
• Selera humor yang tinggi (sense of humor)
• Memiliki keyakinan dalam agama (spiritual capital)

2. Hard Skill (Kemampuan Intelektual)
Kemampuan intelektual hanya mendukung 20 % dari pencapaian prestasi dan keberhasilan seseorang
Jika kemampuan soft skill ini kita punyai, maka kita akan menjadi orang yang baik di masa depan, sebab saat ini yang terjadi banyak orang yang penting tapi sedikit yang baik.

Perasaan akan timbulnya nasionalisme bangsa Indonesia telah tumbuh sejak lama, bukan secara tiba-tiba saja. Nasionalisme tersebut masih bersifat kedaerahan, belum bersifat nasional. Lahirnya nasionalisme bangsa Indonesia didorong oleh dua faktor, baik faktor intern maupun faktor ekstern. Nah, sumpah pemuda merupakan faktor eksternalnya.

Kita adalah para pemuda harapan bangsa. Jangan sampai kemerdekaan yang sudah diperjuangkan kita rusak dengan perbuatan kita sendiri sebagai generasi muda. Banyak hal yang dapat dilakukan dengan baik untuk tanah kelahiran kita sendiri. Ini bangsamu, ini tanah kelahiranmu. Kalaupun kita tidak bisa melakukan apa-apa untuk Negara ini, setidaknya dijaga dengan baik :)


Sumber Referensi :

Sabtu, 11 Oktober 2014

Efek Urbanisasi terhadap Kehidupan Masyarakat Perkotaan.

Di postingan kali ini kita dapat mengetahui dampak-dampak yang terjadi dari urbanisasi terhadap masyarkata metropolitan.

Pada umumnya, masyarakat melakukan urbanisasi karena adanya pengaruh yang kuat dalam bentuk ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan lainsebagaimya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa berasal dari daerah asal (faktor pendorong) maupun daerah tujuan (faktor penarik).

I.                    Faktor penarik terjadinya urbanisasi :
·         §  Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah ;
·         §  Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap ;
·         §  Banyaknya lapangan pekerjaan di kota ; dan
·         §  Pendidikan yang jauh lebih baik dari yang ada di pedesaan.

II.                Faktor pendorong terjadinya urbanisasi :
·         §  Lahan pertanian yang semakin sempit ;
·         §  Merasa kurang cocok dengan budaya tempat asalnya ;
·         §  Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa ;
·         §  Terbatasnya sarana dan prasarana yang ada didesa ; dan
·         §  Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

Dampak yang Ditimbulkan oleh Proses Urbanisasi Terhadap Kehidupan di Lingkungan Perkotaan
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota, masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan kota antara lain:

Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.


Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.

Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :

1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
Pertambahan penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui. ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan perindustrian yang legal maupun ilegal.

2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.

3. Penyebab bencana alam.
Para urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan lagi.

4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi.
 Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak.

5. Penyebab kemacetan lalu lintas.
Padatnya penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan di kota.

6. Merusak tata kota.
            Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri.
Akibatnya timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami perubahan dengan banyaknya urbanisasi.


Sumber :
1.      http://mustanirafif.blogspot.com/2012/06/dampak-urbanisasi-terhadap-kehidupan-di.html