Di postingan kali ini
kita dapat mengetahui dampak-dampak yang terjadi dari urbanisasi terhadap
masyarkata metropolitan.
Pada umumnya,
masyarakat melakukan urbanisasi karena adanya pengaruh yang kuat dalam bentuk
ajakan, informasi media massa, impian pribadi, terdesak kebutuhan ekonomi, dan
lainsebagaimya. Pengaruh-pengaruh tersebut bisa berasal dari daerah asal
(faktor pendorong) maupun daerah tujuan (faktor penarik).
I.
Faktor penarik terjadinya urbanisasi :
·
§ Kehidupan
kota yang lebih modern dan mewah ;
·
§ Sarana
dan prasarana kota yang lebih lengkap ;
·
§ Banyaknya
lapangan pekerjaan di kota ; dan
·
§ Pendidikan
yang jauh lebih baik dari yang ada di pedesaan.
II.
Faktor pendorong terjadinya urbanisasi :
·
§ Lahan
pertanian yang semakin sempit ;
·
§ Merasa
kurang cocok dengan budaya tempat asalnya ;
·
§ Menganggur
karena tidak banyak lapangan pekerjaan didesa ;
·
§ Terbatasnya
sarana dan prasarana yang ada didesa ; dan
·
§ Memiliki
impian kuat menjadi orang kaya
Dampak yang Ditimbulkan oleh
Proses Urbanisasi Terhadap Kehidupan di Lingkungan Perkotaan
Akibat dari meningkatnya proses urbanisasi
menimbulkan dampak-dampak terhadap lingkungan kota, baik dari segi tata kota,
masyarakat, maupun keadaan sekitarnya. Dampak urbanisasi terhadap lingkungan
kota antara lain:
Dampak positif
Pandangan yang positif terhadap urbanisasi, melihat urbanisasi sebagai usaha pembangunan yang menyeluruh, tidak terbatas dalam pagar administrasi kota. Selain itu kota dianggap sebagai “agen modernisasi dan perubahan”. Mereka melihat kota sebagai suatu tempat pemusatan modal, keahlian, daya kreasi dan segala macam fasilitas yang mutlak diperlukan bagi pembangunan.
Tanggapan lain adalah bahwa kita tidak mungkin membayangkan bagaimana pertumbuhan dan keadaan Jakarta sekarang ini dan juga pusat-pusat industri di dunia lainnya bisa tercapai bila seandainya tidak ada urbanisasi. Kelompok tertentu berpendapat bahwa proses urbanisasi hanyalah suatu fenomena temporer yang tidak menghambat pembangunan. Dan menekankan bahwa kota merupakan suatu “leading sector” dalam perubahan ekonomi, sosial dan politik. Urbanisasi merupakan variable independen yang memajukan pembangunan ekonomi.
Dampak negatif
Di Indonesia, persoalan urbanisasi sudah dimulai dengan digulirkannya beberapa kebijakan 'gegabah' orde baru. Pertama, adanya kebijakan ekonomi makro (1967-1980), di mana kota sebagai pusat ekonomi. Kedua, kombinasi antara kebijaksanaan substitusi impor dan investasi asing di sektor perpabrikan (manufacturing), yang justru memicu polarisasi pembangunan terpusat pada metropolitan Jakarta. Ketiga, penyebaran yang cepat dari proses mekanisasi sektor pertanian pada awal dasawarsa 1980-an, yang menyebabkan kaum muda dan para sarjana, enggan menggeluti dunia pertanian atau kembali ke daerah asal.
Dampak negatif lainnya yang ditimbulkan oleh tingginya arus urbanisasi di Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Semakin minimnya lahan kosong di daerah perkotaan.
Pertambahan
penduduk kota yang begitu pesat, sudah sulit diikuti kemampuan daya dukung
kotanya. Saat ini, lahan kosong di daerah perkotaan sangat jarang ditemui.
ruang untuk tempat tinggal, ruang untuk kelancaran lalu lintas kendaraan, dan
tempat parkir sudah sangat minim. Bahkan, lahan untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH)
pun sudah tidak ada lagi. Lahan kosong yang terdapat di daerah perkotaan telah
banyak dimanfaatkan oleh para urban sebagai lahan pemukiman, perdagangan, dan
perindustrian yang legal maupun ilegal.
2. Menambah polusi di daerah perkotaan.
Masyarakat
yang melakukan urbanisasi baik dengan tujuan mencari pekerjaan maupun untuk
memperoleh pendidikan, umumnya memiliki kendaraan. Pertambahan kendaraan
bermotor roda dua dan roda empat yang membanjiri kota yang terus menerus, menimbulkan
berbagai polusi atau pemcemaran seperti polusi udara dan kebisingan atau polusi
suara bagi telinga manusia. Ekologi di daerah kota tidak lagi terdapat
keseimbangan yang dapat menjaga keharmonisan lingkungan perkotaan.
3. Penyebab bencana alam.
Para
urban yang tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal biasanya menggunakan
lahan kosong di pusat kota maupun di daerah pinggiran Daerah Aliran Sungai
(DAS) untuk mendirikan bangunan liar baik untuk pemukiman maupun lahan
berdagang mereka. Hal ini tentunya akan membuat lingkungan tersebut yang
seharusnya bermanfaat untuk menyerap air hujan justru menjadi penyebab
terjadinya banjir. Daerah Aliran Sungai sudah tidak bisa menampung air hujan
lagi.
4. Pencemaran yang bersifat sosial dan ekonomi.
Kepergian penduduk desa ke kota untuk mengadu
nasib tidaklah menjadi masalah apabila masyarakat mempunyai keterampilan
tertentu yang dibutuhkan di kota. Namun, kenyataanya banyak diantara mereka
yang datang ke kota tanpa memiliki keterampilan kecuali bertani. Oleh karena
itu, sulit bagi mereka untuk memperoleh pekerjaan yang layak.
5. Penyebab kemacetan lalu lintas.
Padatnya
penduduk di kota menyebabkan kemacetan dimana-mana, ditambah lagi arus
urbanisasi yang makin bertambah. Para urban yang tidak memiliki tempat tinggal
maupun pekerjaan banyak mendirikan pemukiman liar di sekitar jalan, sehingga
kota yang awalnya sudah macet bertambah macet. Selain itu tidak sedikit para
urban memiliki kendaraan sehingga menambah volum kendaraan di setiap ruas jalan
di kota.
6. Merusak tata kota.
Pada negara berkembang, kota-kotanya tdiak siap
dalam menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh populasinya. Apalagi para
migran tersebut kebanyakan adalah kaum miskin yang tidak mampu untuk membangun
atau membeli perumahan yang layak bagi mereka sendiri.
Akibatnya
timbul perkampungan kumuh dan liar di tanah-tanah pemerintah. Tata kota suatu daerah tujuan urban bisa mengalami
perubahan dengan banyaknya urbanisasi.
Sumber :
1.
http://mustanirafif.blogspot.com/2012/06/dampak-urbanisasi-terhadap-kehidupan-di.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar